Sabtu, 16 April 2011

KY Segera Panggil Majelis Hakim Kasus Antasari

JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) berencana memanggil majelis hakim tingkat pertama hingga kasasi, yang menangani kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Hal ini dilakukan lantaran KY melihat adanya kejanggalan terkait dugaan potensi pelanggaran perilaku hakim di dalam persidangan.

"Kira-kira seperti itu. Nanti kita lihat saja. Detailnya tanya Pak Asep (jubir KY). Saya gak bisa sebut nama orang, ini kan praduga tidak bersalah. Belum tentu juga yang bersangkutan melaggar kode etik dan perilaku. Saya enggak boleh menyebut nama dong," paparnya Ketua KY Erman Suparman di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Kenapa KY baru mengambil sikap? Erman beralasan karena banyaknya kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim. Dan kini, sampai pada giliran memintai klarifikasi terhadap majelis hakim yang menangani kasus Antasari.

“Pada akhirnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan setelah semuanya bukti-bukti dan indikasi-indikasi sudah dilengkapi. Karena kami tidak mau keliru dalam melakukan pemeriksaan. Setelah semuanya jelas, baru kami akan periksa," imbuhnya.

Kendati demikian, Erman menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar pleno untuk menganalisa adanya indikasi tersebut. "Kami enggak boleh mendahului putusan pleno, sebab nanti akan menjadi trial by the press. Tidak boleh menghukumi sendiri,” terang dia.

sumber :: http://news.okezone.com/read/2011/04/13/339/445632/ky-segera-panggil-majelis-hakim-kasus-antasari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar